Jika masih ada sekolah negeri di Kota Surabaya yang memaksa wali murid untuk membeli seragam di koperasi, Wali Kota Eri meminta warga untuk segera melapor. Bahkan, ia meminta kepada warga Surabaya untuk menyebut nama kepala hingga sekolah yang bersangkutan.
“Kalau ada sampaikan ke saya, jangan hanya menyampaikan itu. Sebut SMP-nya di mana, kepala sekolahnya siapa. Karena di Dispendik itu juga ada hotline untuk menyampaikan keluhan itu,” sebut Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menegaskan, tidak ada biaya seragam yang mahal di Kota Surabaya, dan tidak ada harga seragam di koperasi sekolah yang melebihi harga di pasaran. Misal seragam batik, sambungnya, meskipun hanya tersedia di koperasi sekolah, harga jualnya juga tidak boleh melebihi harga seragam yang di jual di pasaran.
Dirinya juga menerangkan, tidak ada kewajiban bagi pelajar untuk mengganti seragam setiap setahun sekali. Siswa cukup hanya mengganti bed pada setiap kenaikan kelas.












