Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pembelian seragam SD-SMP bisa dilakukan di koperasi sekolah.
Menurutnya, koperasi sekolah diperbolehkan menjual seragam, asalkan harganya tidak boleh lebih tinggi dari harga pasaran.
Selain itu, itu, seragam yang dijual di koperasi sekolah kualitasnya harus baik. Meskipun koperasi diperbolehkan menjual seragam, sekolah tidak diperbolehkan memaksa wali murid untuk membeli.
“Sebenarnya koperasi diperbolehkan, harganya tidak boleh lebih tinggi dari pasaran. Tidak semua anak itu bisa (membeli seragam) ke luar, lebih cepat di koperasi ya nggak apa, itu lebih mempermudah, tapi tidak ada paksaan membeli semuanya di koperasi,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (28/7/2023).












