Surabaya. Cakrawalanews.co – Dinas Pendidikan Provinsi Jatim langsung bergerak cepat untuk menangani identifikasi adanya penjualan seragam SMA yang dibandrol 2,3 juta. Dimana Dindik langsung menurunkan tim ke Tuluagung.
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan tidak pernah menentukan harga seragam sekolah. Apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.
“Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam dimana saja yamg meraka inginkan bahkan tidak belipun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu,” tegas Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Senin (24/7/2023).












