Ia menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes Surabaya akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan.
Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut petugas penegak hukum. Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut.
“Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya.












