“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan adanya MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bank Mandiri turut memberikan KUR kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Karenanya, ia menyampaikan kepada Bank Mandiri terima kasih atas dukungan pada segi pendanaan melalui KUR. Harapannya, cash flow atau laporan keuangan dari setiap pemasukan pedagang tidak terganggu.
“Lewat KUR UMKM bisa naik kelas. Untuk kriteria tentunya pedagang yang tertib secara administrasi di PD Pasar Surya, kemudian kami berikan referensi untuk mendapatkan itu. Harapan kami supaya cash flow mereka bisa terjaga dan meningkat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut, terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi COVID-19 adalah pasar. Dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.












