Cakrawala JatimCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Polda Jatim tangkap 5 tersangka TPPO

×

Polda Jatim tangkap 5 tersangka TPPO

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan di Mapolda Jatim
Tersangka saat diamankan di Mapolda Jatim

Modus yang digunakan para ialah mengiming-imingi korbannya bekerja di luar negeri dengan gaji Rp 15 juta dalam satu bulan. Ternyata, para PMI di sana tidak dipekerjakan malah dijual pada perusahaan.

Penangkapan awal dilakukan terhadap MK, SA dan HWT di tiga tempat berbeda pada 28 Januari, yakni di Bandara Juanda, Hotel Erysa Sidoarjo dan Jl Tembok Dukuh V. Dalam penyelidikan polisi, mereka terbukti mengirim 130 orang PMI secara ilegal menuju Arab Saudi.

“Kasus yang pertama, yakni, MK, SA, dan HWT telah memberangkatkan 130 orang CPMI. Kita kerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja. Ada satu DPO inisial CF. Tiga tersangka telah dilakukan penahanan karena melakukan penyimpangan yang berkaitan dengan Moratorium Kementrian Tenaga Kerja 260 tahun 2015,” tambahnya.

Kemudian, pada 21 Maret, polisi mengamankan MYS di Bandara Juanda. Penyelidikan polisi, tersangka mengirim 20 PMI ilegal menuju Arab Saudi dengan dibantu 3 orang rekannya yaitu HKL, KSR dan MS yang kini jadi DPO.

“Itu kita bekerjasama dengan teman-teman BP3MI Jatim. Kita menetapkan empat tersangka, satu tersangka inisial MYS telah dilakukan penahanan karena telah memberangkatkan 20 orang CPMI, kemudian 3 DPO saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *