JICT merupakan perusahaan patungan antara Pelindo II dengan HPI, anak usaha dari Hutchison Whampoa Limited (HWL) yang merupakan kelompok usaha milik orang terkaya di Asia, Li Ka-shing.
JICT merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pelindo II 48,9%, Koperasi Pegawai 0,10%, dan Hutchison Port Holding (HPH) 51%.
Beberapa aparat kepolisian tampak berjaga di kantor JICT. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga berjaga di depan pintu masuk kantor JICT.
Peserta aksi di depan kantor JICT juga tampak duduk dan berbincang dengan peserta aksi mogok kerja lainnya. Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).












