Dapat bantuan alat senilai Rp. 1,9 miliar, Layanan adminduk diminta harus lebih cepat
Sebarkan artikel ini
“Jadi masyarakat tak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus adminduk, ternyata cukup dilakukan di kecamatan dan Balai RW itu juga bisa,” tandasnya.