Cakrawala JatimIndeks

Sinergi Bersama Kejaksaan Surabaya. PWU Berhasil Raih Asetnya Senilai Rp 10 M

×

Sinergi Bersama Kejaksaan Surabaya. PWU Berhasil Raih Asetnya Senilai Rp 10 M

Sebarkan artikel ini

Menurut Erlangga Satriagung Direktur Utama (Dirut) PWU Jatim, aset itu berasal dari nasionalisasi perusahaan belanda “N.V.P.A. Regnault’s Verf,ink & Blikfabriek “ (Perusahaan Cat Patna) yang kemudian digabung menjadi Perusahaan Daerah Aneka Kimia berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No.25 Tahun 1984.

“Selanjutnya terjadi penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT PWU Jatim) berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 5 Tahun 1999 tentang Penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur,” ujarnya

Upaya penyelamatan aset ini kata Erlangga adalah hasil sinergi kuat yang telah terbangun antara PT PWU Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *