“Ini pelayan warga seperti itu, masih melakukan kekerasan terhadap anak. Dari penilaian itu saja sudah jauh. Inikan instrumen pemerintah kota. Naifnya lagi yang melakukan kekerasan adalah bagian dari perangkat pemerintah kota Surabaya,” lanjut Mahfudz.
Jika demikian terang Mahfudz, kota Surabaya masih belum bisa dikatakan kota layak anak, dan usulan untuk menjadikan kota Surabaya sebagai kota layak anak tingkat dunia harus harus ditinjau ulang.












