“Masih ada kekerasan terhadap anak, bahkan terjadi di rumah aman, yang seharus jadi tempat berlindung bagi anak,” kata Mahfudz, Minggu (19/03/2023).
Bahkan lanjut Mahfudz, ironisnya lagi kekerasan tersebut dilakukan oleh bagian dari instrumen pemerintah atau perangkat daerah.












