Makanya lanjut Irvan, tugas UPTD Rusun ini sesuai dengan Perwali nomor 8 tahun 2023 adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun. Salah satu layanannya adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini akan segera membenahi sarpras tersebut.
“Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Sekali lagi, insyaallah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” pungkasnya.



