Sehingga memunculkan banyak asusmsi kenaikan tagihan yang disebut sampai 400 persen. Padahal, kenaikan tagihan itu terjadi karena peningkatan pemakaian dari pelanggan.
“Golongan pelanggan 1.2 dan 1.3 ini tarifnya Rp. 0, ini yang harus disosialisasikan kembali oleh PDAM kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, politisi PDIP Surabaya ini juga meminta agar pihak PDAM juga mendata jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi termasuk jumlah pelanggan yang mengalami kenaikan dari 20 persen, 30 persen hingga 50 persen.












