Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mendefinitifkan posisi direksi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang saat ini telah berakhir masa jabatannya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thoni mengatakan jika jabatan dua jabatan di PD Pasar Surya yakni direktur Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang telah berakhir masa jabatannya, namun, direktur keuangan diperpanjang dan direktur pembinaan pedagang dijabat oleh Plt.
“Harapan kami, ini tidak berjalan begitu lama. Segera dipikirkan pejabat yang lebih definitif, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal, dan fokus, tidak rangkap jabatan,” jelasnya pada Senin (27/02/2023).
Sehingga hal, lanjut Thony untuk bisa menciptakan sistim pengelolaan pasar tradisional yang bisa diharapkan.



