Jakarta – Sempat mangkir karena umroh, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).
Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.












