Ditempat yang sama, Ketua PWI Kota Tegal M. Sekhun, menyampaikan hal senada, bahwa di tengah distrupsi informasi melalui media sosial banyak sekali mengandung informasi hoaks. Menurutnya hoaks bisa ditangkal dengan pemberitaan fungsi media dengan benar.
M. Sekhun menyebutkan bahwa apabila pers melakukan fungsi yang secara umum sudah di atur dalam UU No. 40 tahun 1999, maka bukan hanya demokrasi saja yang bermartabat namun pendidikan, ekonomi, dan keamanan juga akan terwujud secara beriringan.
“Distribusi digital yang cukup banyak digembor harus kita imbangi dengan penyampaian informasi yang edukatif, informatif, dan kontrol sosial. Sehingga informasi-informasi bohong, cyber bullying, hal-hal yang negatif di dunia medsos bisa diimbangi dengan informasi yang menarik,” ujar Ketua PWI Kota Tegal yang juga General Manager Harian Radar Tegal.
Hadir dalam Sarasehan HPN 2023 dan HUT ke-71 PWI yang mengangkat tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” antara lain Kapolresta Tegal AKBP Jaka Wahyudi, S.H, S.I.K., M.Si, Plh. Sekda Kota Tegal, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal, Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf, Budayawan Kota Tegal Atmo Tan Sidik, Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, dan Ormas Kepemudaaan Kota Tegal.












