Desmond menambahkan, pembentukan kepengurusan Pansus Angket KPK sejak awal tak memenuhi kuorum. Saat itu Gerindra dan PAN belum bergabung. Namun Gerindra memantau dan mengharapkan perubahan di struktur Pansus.
“Waktu itu kita pertimbangkan, kami pikir akan ada perubahan sesudah Gerindra dan PAN mengirim. Kami pikir perlu dibentuk ulang pimpinan pansus, ternyata tidak, kami biarin saja,” kata Desmond.
Desmond juga menjelaskan beberapa agenda Pansus tak melibatkan Gerindra dalam pengambilan keputusan. Seperti ke BPK dan Lapas Sukamiskin.
“Alasan-alasan inilah yang membuat kami tak mau terjebak pada proses yang tak jelas, yang cenderung melemahkan KPK. Kami terpaksa memilih mundur,” ucapnya.
Surat pernyataan mundur dari Pansus KPK telah dilayangkan Gerindra. Desmond menyebut surat itu telah masuk ke pimpinan DPR.
Langkah Gerindra ini langsung disambut gembira Partai Demokrat.



