Surabaya, cakrawalanews.co – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya Subairi, mengatakan jika jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan.
Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18 – 27 Desember 2022, berubah menjadi 18 – 30 Desember 2022. Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari.
Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.
“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkap Subairi.
Selain itu kata Subairi, pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, diminta untuk segera melampirkan persyaratan yang belum diupload, melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Itu penting, karena persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi.












