Sedangkan untuk komunikasi internal, Satpol PP Surabaya memanfaatkan grup WA. Grup tersebut “dihuni” Kepala Satpol PP, kepala bidang hingga perwakilan masing-masing regu petugas Satpol PP. Penggunaan grup WA, menurut Tintus, sangat praktis. Pesan yang di-share langsung dapat diketahui dan direspon oleh seluruh anggota dimana pun berada.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejak 2012 Satpol PP secara intens memanfaatkan TIK guna menunjang kinerja petugas di lapangan. Hampir tiap tahun, Satpol PP selalu menelurkan ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online, dan aplikasi penegakan perda. Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal dari Satpol PP. Namun, dalam rangka pengembangannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
Aplikasi penertiban reklame, lanjut Irvan, memuat data hasil penertiban secara detail. Meliputi waktu pelaksanaan, lokasi, jumlah personil yang dilibatkan, barang sitaan, hingga foto-foto yang menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah operasi.
Aplikasi tersebut juga memudahkan pencarian data yang dikehendaki. Irvan mencontohkan dengan memberi instruksi anak buahnya untuk mencari tahu informasi penertiban reklame selama September sampai awal Oktober. Dengan hanya meng-input rentang waktu, data hasil penertiban langsung tersaji. Berdasar data tersebut, diketahui bahwa selama September hingga awal Oktober Satpol PP sudah menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil.
“Kalau dihitung total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target tahunan,” kata Bagus Supriyadi, Kasie Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya.












