Tatapan Tintus Febrianto fokus pada layar komputer yang menampilkan akun twitter milik Satpol PP Surabaya. Tak berselang lama, pria 24 tahun itu menemukan keluhan warga tentang pedagang kaki lima (PKL) di daerah Ploso. Keluhan tersebut lantas disebarkan ke grup WhatsApp (WA) guna ditindaklanjuti personil Satpol PP di lapangan.
“Ya, beginilah cara kerja kami. Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk media sosial,” ujar Tintus saat ditemui di kantor Satpol PP Surabaya.
Dalam tubuh Satpol PP Surabaya, Tintus memang mendapat tugas khusus sebagai administrator media sosial. Saat ini, instansi penegak perda Kota Pahlawan memaksimalkan sejumlah media sosial seperti twitter, facebook, dan instagram. Di samping sebagai sarana mengetahui pengaduan warga, media sosial tersebut juga berfungsi sebagai wadah bagi Satpol PP menginformasikan berbagai kegiatannya.
“Foto-foto kegiatan penertiban juga kita upload di media sosial, supaya masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan Satpol PP,” tutur Tintus sembari menunjukkan laman twitter yang memuat foto petugas Satpol PP sedang mengangkat lapak kayu milik PKL liar.












