Cakrawala JatimIndeks

Undang ASN Non Struktural, KPU Jatim Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024

×

Undang ASN Non Struktural, KPU Jatim Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi-informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan dan demokrasi. “Update info seperti ini menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan, bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal yang paling sepele yang diatur dalam regulasi, hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arbayanto.

Tak ketinggalan, pada kesempatan ini Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *