Cakrawala JatimIndeks

Undang ASN Non Struktural, KPU Jatim Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024

×

Undang ASN Non Struktural, KPU Jatim Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Tahapan-tahapan ini, menurut Anam, diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas. “Namun, harapannya bapak ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” ujarnya.

Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses. “Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Ke depan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar. “Sehingga, jangan kemudian berpikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya, para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *