Kalau melanggar lagi, kan rawan gugatan lagi, harusnya kata Kusnadi perusahaan milik Pemprov Jatim, yang mewakili sebagai Komisaris adalah dari pemilik itu sendiri. “Bank Jatim kan milik Pemprov Jatim, ya harusnya adalah pejabat aktif untuk mengawasi kinerja badan usaha milik Pemprov ini. Apa ya salah kalau yang mengisi adalah dari pejabat Pemprov sendiri? Khan tidak,” tegasnya.
Kusnadi menegaskan apa yang dipertanyakan bukanlah persifat personal, tapi lebih pada kekhawatiran. Jika tidak segera diperbaiki kondisi yang dinilai kurang pas ini akan kembali mengundang gugatan di pengadilan,
“Trus kami terseret lagi, kan kita yang rugi. Sebab tiap minggu berproses di pengadilan. Kita kan pake pengacara, kan ya butuh anggaran. Trus anggarannya dari mana kalau terus terusan begini. Makanya jangan membenarkan ttadisi, tapi tradisi kan hal yang benar,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Bank Jatim melalui corporate secretary, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun soal rencana RUPS Luar Biasa Bank Jatim yang terkesan diam diam ini.



