Surabaya, cakrawalanews.co – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surabaya menilai langkah penyesuaian tarif pemakaian air untuk kelompok pelanggan komersial dan menengah atas oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya pada januari tahun 2023 mendatang sebagai sebuah kebijakan yang realistis.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan, Anas Karno, mengatakan bahwa besaran tarif yang saat ini dibebankan kepada pelanggan pada kelompok komersial dan menegah keatas belum mengacu pada asas berkeadilan. Selain itu sejak tahun 2005 PDAM Surya sembada tidak melakukan penyesuaian tarif.
“Selama ini tarif PDAM di pukul rata antara kelompok 1 yakni sosial umum, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS), dengan kelompok 2 yakni kelas menengah atas dan komersial,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan kenaikan tarif tersebut nantinya, kelompok 2 yakni pelanggan dari kelas menengah atas dan komersial akan ikut mensubsidi kelompok 1 pelanggan dibawahnya .












