Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Beranda
Cakrawala Surabaya
Jaksa tuntut terdakwa kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya 5 tahun penjara
Jaksa tuntut terdakwa kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya 5 tahun penjara
redaksi3 min baca












