Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah mengatakan, pemerintah melalui PP 39 Tahun 2022 mewajibkan produk UKM baik makanan, minuman hingga produk kecantikan mengantongi sertifikasi halal.
Sertifikasi produk halal dikebut hingga Oktober 2024. Bahkan Presiden Jokowi menarget Indonesia menjadi kiblat industri halal dunia bisa tercapai pada 2024. “Sertifikasi halal nantinya juga dibutuhkan jika produk UKM berhasil menembus pasar luar negeri,” ujarnya.












