Cakrawala PolitikIndeks

Penyandang Disabilitas Tuntut Kesamaan Hak Mencoblos

×

Penyandang Disabilitas Tuntut Kesamaan Hak Mencoblos

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menegaskan sebenarnya KPU Jatim sudah memerintahkan kepada KPU Kab/kota untuk memetakan daerah-daerah yang ada penyandang disabilitas. Dengan begitu para penyelenggara akan mudah menyediakan tempat untuk mereka sehingga mereka dapat ikut pesta demokrasi.

“Kami sudah memerintahkan KPU kab/kota se- Jatim untuk memetakan di wilayah mana ada penyandang disabilitas. Hal ini semata-mata untuk mempermudah penyelengara termasuk kaum disabilitas dalam ikut pesta demokrasi. Bahkan kami akan merekrut para disabilitas dalam membantu atau jadi pendamping kerja KPU,” lanjut mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. (idi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *