Dikatakan, DPRD Kota Surabaya sangat mendukung gagasan sejumlah anak-anak muda untuk mendirikan Rumah Kebangsaan di Kota Pahlawan. Tempat anak-anak muda, dengan berbagai macam latarbelakang etnis, suku, agama dan golongan bisa bertemu dan mengembangkan kerjasama yang baik untuk kemajuan kota dan Indonesia.
“Surabaya adalah rumah besar bagi semuanya. Kita bisa merasakan “miniatur Indonesia” di Kota Pahlawan. Warga masyarakat dari berbagai macam latarbelakang bisa bertemu, hidup berdampingan diwarnai semangat gotong royong dan saling menjaga,” kata Adi.
“Maka, tepatlah jika didirikan Rumah Kebangsaan di Surabaya. DPRD mengawal terwujudnya itu. Rumah, tempat anak-anak muda, para pelajar dan mahasiswa, dari berbagai macam latar belakang, bisa bertemu, berekreasi, dan mengembangkan kerjasama yang baik untuk kemajuan kota ini dan Indonesia,” kata Adi.
Disampaikan juga, untuk memayungi pengembangan kaum muda di Kota Pahlawan, saat ini DPRD Surabaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
“Panitia Khusus yang membahas Raperda itu juga tengah meminta masukan dari para stakeholder, terutama kaum pelajar, mahasiswa, karang taruna organisasi mahasiswa. Agar bisa dihasilkan peraturan daerah yang mengayomi dan memperkuat pengembangan kaum muda di Surabaya,” kata Adi.



