Surabaya. Cakrawalanews.co – Bangunan cagar budaya eks Penjara Koblen yang berdiri di Jl Koblen Kidul No 18, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut Kemerdekaan.
Penjara yang dibangun tahun 1930 oleh Pemerintah Kolonial Belanda tersebut, telah ditetapkan Pemkot Surabaya sebagai warisan cagar budaya. Penetapan itu tercantum dalam SK Wali Kota Surabaya nomor 188.45/ 251/ 402.1.04/1996. Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya, namun kondisinya justru saat ini sangat memprihatinkan.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediyansah yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim di sela kegiatan napak tilas Partai Gerindra ke cagar budaya di eks Penjara Koblen, Sabtu (22/10/2022).
Napak tilas jajaran pengurus Partai Gerindra yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad itu, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022.



