Beranda Cakrawala Surabaya Beri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya Cakrawala SurabayaHeadlineIndeksBeri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jayaredaksi2 min baca21 Oktober 2022×Beri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel JayaSebarkan artikel ini “Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya,” tandasnya. « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala NasionalMenaker Ajak Industri KEK Mandalika Gabung MagangHub, Target 150 Ribu Peserta Tahun IniCakrawala JatimMenuju Era B50, Pakar ITS Ingatkan Pentingnya Pendekatan Teknis agar Mesin Tak RontokCakrawala JatimMembedah Bahan Bakar Terbaru Biodiesel B50, Karateristik Hingga Dampaknya pada Kendaraan