Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Beri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya

×

Beri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya

Sebarkan artikel ini

“Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *