“Dan ini sudah harus menjadi perhatian Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Legislator PKB Surabaya ini kembali mengatakan, dengan cara apapun, Pemkot Surabaya harus menolong memperbaiki kondisi rumah warga tersebut.
Mahfudz menjelaskan, Pemkot Surabaya mempunyai program Dandan Omah, untuk memperbaiki rmah tidak layak huni (Rutilahu).
Warga yang cukup mengajukan berkas kelengkapan untuk mendapatkan program tersebut. Antara lain KTP Surabaya berikut KK. Ditambah sertifikat atas tempat tinggal tersebut.
“Kalau tidak ada sertifikat bisa diganti alas hukum lainnya yang menyatakan bahwa rumah itu milik yang bersangkutan. Pasti saya kawal persoalan ini. Supaya warga bisa terbantu, rumahnya segera diperbaiki tahun ini,” pungkasnya.












