Hal lain yang terungkap, kinerja pencairan tunggakan di tingkat provinsi mencapai 12,48 persen yaitu Rp113 miliar dari Rp912 miliar jumlah tunggakan. Sedangkan di UPT Tulungagung, kinerja pencairan tunggakan mencapai 11,58 persen atau Rp2 miliar dari Rp17 miliar.
Irwan berpendapat, kinerja jajaran badan pendapatan daerah perlu diiringi dengan kesungguhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap agar para wajib pajak yang mempunyai tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya,” imbaunya. (idi)



