Risma menambahkan, untuk jumlah psikolognya akan disesuaikan dengan jumlah korban. “ Kemarin yang di Malang kita tangani 30 nanti kita akan dorong yang sudah bisa lakukan healing,” tambahnya.
Risma mengaku jika dimungkinkan pendampingan tersebut bisa dilakukan secepatnya. “ Kalau bisa hari ini, kita lihat psikolog kita yang di Malang, karena kemarin psikolog kita dorong semuanya ke Malang, kita lihat kondisi disana,” jelasnya.
Masih kata Risma, dalam pendampingan tersebut membutuhkan waktu tergantung kondisi. “ Karena psikolog itu mendampinginya tidak sehari. Kadang ada yang satu minggu hingga satu bulan tergantung kondisi,” ungkapnya.
Selain memberikan pendampingan trauma healing, kata Risma, Kemensos juga memberikan santunan untuk keluarga korban. Dimana dalam santunan yang diberikan tersebut sesuai standar pemerintah untuk korban.
“ Kami memberikan santunan untuk korban meninggal sebesar Rp.15 juta kemudian, yang luka juga akan kami santuni namun, jumlahnya bergerak terus jadi, kami lagi mem fix kan, dimana staf kami sudah satu minggu melakukan pendataan di Malang,” urainya.












