“Belum pernah kalau saya. Tapi itu juga tergantung dari masing-masing orangnya. Kalau menurut saya, KSH itu program pemerintah kota, jadi janganlah kalau disusupi dengan politik,” kata Ririn Anggraini.
Ririn juga menyebut, KSH merupakan unsur sosial yang mengabdi kepada masyarakat. Misalnya, membantu pemerintah dalam menangani masalah lingkungan, kesehatan atau sosial di wilayah sekitar.
“Misal kalau ada warga sakit DBD, TBC atau ibu hamil, itu kita laporan ke pemkot. Jadi kita juga saling membantu sesama kader lainnya,” sebut Ririn.
Selain Ririn dan Eka, KSH Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya, Linda Jaljaliyuta juga menyatakan tidak sepakat tindakan salah satu anggota dewan itu. Karena menurut dia, KSH adalah pekerja sosial bukan untuk alat politik.
“Tidak pernah ada kayak gitu di tempat saya. Saya sendiri tidak pernah. Kalau KSH digunakan politik, itu tidaklah baik. Karena kita ini pekerja sosial, membantu warga di wilayah sekitar,” tandas dia.



