Dengan banyaknya jumlah KSH yang ada di setiap kecamatan, Eka berpendapat, sangatlah potensial apabila anggota dewan memanfaatkan kader untuk meraup suara Pemilu 2024. Belum lagi, jika anggota dewan itu memanfaatkan KSH se-Surabaya.
“Di kecamatan saya saja KSH jumlahnya sekitar 800 orang. Kalau digunakan untuk kepentingan politik, pasti lumayan karena jumlahnya besar. Tapi di kelurahan saya sendiri tidak ada,” ungkap Eka.
Selama 18 tahun mengabdi sebagai kader, Eka juga tak menginginkan ada anggota dewan yang memanfaatkan KSH untuk kepentingan politik. Pasalnya, kata dia, KSH adalah pekerja sosial yang mengabdi untuk melayani masyarakat.
“Saya terus terang 18 tahun belum pernah ada anggota dewan yang mengajak jalan-jalan (wisata). Karena memang kita tidak ingin seperti itu. Kita sebagai KSH niatnya kan mengabdi untuk Kota Surabaya,” kata Eka Puspitasari.
Senada dengan Eka Puspitasari, KSH Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo Surabaya, Ririn Anggraini juga menyatakan hal sama. Dirinya mengaku, belum pernah ada anggota dewan yang mengajaknya untuk berwisata dengan embel-embel kepentingan politik.



