Harusnya lanjut Jhon Thamrun, ada upaya atau setidak-tidaknya mengambil uang dari bagian yang lain sehingga, itu bisa didistribusikan kepada UMKM-UMKM
“Karena dibagian rapat dananya masih ada, dibagian internal masih ada sedangkan yang dibagian eksternal itu sudah kehabisan duit karena untuk kegiatan dilapangan. Harusnya itu kebijakan dari internal sendiri yang bisa mengatasi. Sehingga UMKM ini tidak dirugikan dalam hal ini,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Kata Jhon Thamrun, pihaknya akan menelusuri siapa oknum yang tega melalukan pengancaman kepada UMKM tersebut.
“Justru UMKM ini seharusnya malah dilindungi dan didukung. Hal seperti itu jangan sampai terulang kembali, oleh petugas dari manapun juga,” cetusnya
Ditanya berapa jumlah dana yang belum terbayar. John Thamrun menyatakan bahwa dana yang belum terbayar ke UMKM tersebut, sebesar Rp 9 juta.



