Atas aduan tersebut politisi PDIP ini mengaku bahwa hal tersebut menjadi sesuatu yang tidak bisa ditolelir. Pasalnya, diketahui saat rapat jika pembayaran dari setiap order yang dilakukan oleh bagian umum selalu mundur.
“ Nah inikan merupakan seuatu bentuk yang tidak bisa ditolelir karena dari pihak UMKM menerima pembayaran juga mundur,” bebernya.
Selain itu, lanjut Jhon Thamrun, berdasarkan pengakuan dari perwakilan bagian umum saat rapat dengar pendapat jika, saat ini tidak ada dana yang tersedia untuk membayar tunggakan tersebut.
“ Dengan alasan tadi dari bagian umum tidak ada dana. La permasalahan itu permasalah internal seharusnya. Kalaupun itu tidak ada dana ataupun dananya sudah habis seharusnya tidak melakukan order,” lanjutnya.
Ia juga menyangsikan alasan ketidak adanya dana padahal di dibidang lainnya masih ada anggaran yang masih sisa dengan jumlah yang tinggi.



