Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Tembus Rp.27 miliar, denda pelanggar ETLE di Jateng terbesar di Indonesia

×

Tembus Rp.27 miliar, denda pelanggar ETLE di Jateng terbesar di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Press conference - Kapolda Jateng saat meninjau hasil penindakan tilang di kawasan Jateng
Press conference - Kapolda Jateng saat meninjau hasil penindakan tilang di kawasan Jateng

“Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas” katanya.

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

“Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *