Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Tembus Rp.27 miliar, denda pelanggar ETLE di Jateng terbesar di Indonesia

×

Tembus Rp.27 miliar, denda pelanggar ETLE di Jateng terbesar di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Press conference - Kapolda Jateng saat meninjau hasil penindakan tilang di kawasan Jateng
Press conference - Kapolda Jateng saat meninjau hasil penindakan tilang di kawasan Jateng

“Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar,” tandas Kapolda.

Ditambahkannya, Polda Jateng memiliki 21 kamera statis 602 kamera mobile dan 7 kamera speed.

Kapolda mengungkap dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *