“Patroli dilakukan anggota mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, ini sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (18/9/2022).
Patroli dilakukan, lanjut Kapolres, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C), balap liar dan kejahatan konvensional lainnya.
“Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.



