
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya meradang saat sejumlah kebocoran pajak di kota Surabaya belum tersentuh secara maksimal, ironisnya kondisi tersebut ditengah masih rendahnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tri wulan ke-3 tahun 2022.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menyebut, pencapaian PAD hingga bulan Agustus 2022 sebesar 54 persen dari target senilai Rp 4,7 milyar.
Sekretaris Komisi B Mahfudz, usai rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, pada Senin (12/09/2022) menyebut, salah satu sumber kebocoran pajak berasal dari sektor usaha reklame.












