Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Pemkot terbitkan Perwali tentang Juknis fasilitas bantuan hukum bagi MBR

×

Pemkot terbitkan Perwali tentang Juknis fasilitas bantuan hukum bagi MBR

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

“Secara detail, syarat dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum ada di dalam Perwali 78 Tahun 2022. Seperti di antaranya adalah penerima bantuan hukum adalah warga miskin,” pungkasnya. (hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *