“ kami meminta kebijakan ini dievaluasi mengingat saat inikan kondisi pandemi Covid-19 dikota Surabaya sudah turun,” katanya Kamis, (08/09/2022).
Rasionalnya, kata Habibah, penambahan anggaran tersebut seyogyanya dialihkan kepada bantuan yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
“ Semisal bantuan untuk UMKM, atau bantalan sosial atas dampak kenaikan BBM yang saat ini dibuntuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Habibah, fraksinya juga menyoroti kenaikan PAD dari sektor pajak yang naik sekitar Rp. 200 miliar. Kenaikan ini jangan sampai bersumber dari keuangan murni pajak masyarakat.












