“Kenaikan harga BBM bersubsidi, tentu akan menyebabkan terjadinya inflasi terutama di sektor pangan,” kata pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode in.
Jika kenaikan pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter atau sebesar 30 persen, maka bisa diasumsikan inflasi akan naik sebesar 3,6 persen.
“Setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen. Jika pada Juli 2022 inflasi mencapai 4,94 persen, maka angka inflasi akhir tahun bisa menembu 7-8 persen. Kondisi ini akan memukul kehidupan rakyat yang daya beli dan konsumsi akan semakin melemah,” kata Irwan.
Sehingga menurutnya, angka kemiskinan akan berpeluang meningkat, dan pengangguran semakin bertambah.
Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 24,17 Triliun yang diberikan, kata Irwan, tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi rakyat akibat dampak pandemi dan angka inflasi yang sudah tinggi.
“Belum lagi masih ada 2 jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya belum jelas di Kementerian Sosial. Banyak data yang tidak akurat, juga ada ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, hingga persoalan terjadinya korupsi, yang nilainya fantastis,” katanya.
Jawa Timur dengan penduduk miskin 4, 259 Juta orang, atau sekitar 10% jumlah penduduk, tentu akan merasakan dampak luar biasa dari kenaikan harga BBM ini. Seiring bertambahnya tingkat pengangguran terbuka yang sudah pada 4,81 persen atau sejumlah 1,125 juta orang.
Karena itu, ia menegaskan PKS Jawa Timur dengan ini menyatakan sikap: Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mendukung DPP PKS dan Fraksi PKS DPR RI untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Meminta Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi dan sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).



