Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi B minta PD RPH kaji untung rugi rumah pemotongan unggas

×

Komisi B minta PD RPH kaji untung rugi rumah pemotongan unggas

Sebarkan artikel ini
Anas Karno wakil ketua komisi B DPRD Surabaya
Anas Karno wakil ketua komisi B DPRD Surabaya

Menurut Fajar, alih fungsi RPH Kedurus menjadi RPU, bisa dikatakan untuk memaksimalkan fungsi aset milik Pemkot Surabaya tersebut. RPH Kedurus kondisinya belum standard, tidak memiliki sertifikat nomer kode verininer dan sertifikat halal

“Itulah mengapa kemudian kita ingin meningkatkan pelayanan dengan baik. Sehingga upaya penyatuan atau pemusatan pemotongan sapi dari Kedurus ke Pegirian itu semata mata satu untuk efisiensi pemotongan,” ujarnya.

Alih fungsi RPH Kedurus menjadi RPU butuh pembiayaan yang cukup besar. Diantaranya untuk pembaruan alat yang sudah usang, dan perbaikan sanitasi dan IPAL. Karenanya PD RPH butuh penyertaan modal untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kita sedang mengkaji plus minusnya. Misalkan untuk RPU butuhnya 2 miliar kan itu nanti ditambahkan lagi. Karena kita pingin sekalian. Itu apa, ya untuk mengembangkan usaha ini lebih baik lagi, lebih optimal, dan bisa meningkatkan pendapatan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, menyambut baik gagasan tersebut. Namun perlu dikaji betul untung ruginya.

“Kalau berencana menggandeng pihak lain atau pihak ketiga, harus ada payung hukum yang jelas. Yaitu Perda yang mengatur akan hal tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *