Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

KPK Ajukan Uji Materi Keabsahan Pansus Hak Angket DPR ke Mahkamah Konstitusi

×

KPK Ajukan Uji Materi Keabsahan Pansus Hak Angket DPR ke Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita para pegawai KPK akan mengajukan judicial review keabsahan Pansus Hak Angket KPK ke MK. Kedudukan kita ada dua, sebagai pegawai KPK dan warga Indonesia yang membayar pajak,” kata seorang pegawai KPK yang menjadi salah satu pemohon, Lakso Anindito, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, Pansus Angket KPK berpotensi menimbulkan intervensi yang mengganggu proses penegakan hukum. Selain itu, sebagai pembayar pajak, para pegawai KPK ingin penghasilan negara itu dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Pajak yang kita bayarkan ke negara diharapkan digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Untuk penyelenggaraan Pansus Angket ini menurut kita tidak tepat sasaran. Karena bukannya mendukung penegakan hukum yang berintegritas tapi malah menghambat pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *