Menurut dia, fasum dan fasos di wilayah perumahan itu pengelolaannya tak harus dilakukan oleh pemkot. Warga di sana pun dapat bergotong-royong dalam biaya perawatannya. Apalagi, APBD pemkot tidak mungkin dapat mengcover seluruh fasum dan fasos terutama soal biaya perawatannya. “Karena Surabaya ini adalah gotong-royong,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RT IV Perumahan Darmo Hill, Toni Sutikno adalah satunya perwakilan warga yang hadir dalam acara Sambat Nang Cak Eri. Kehadirannya itu bertujuan untuk mengeluhkan soal fasum dan fasos yang belum diserahkan pihak pengembang kepada pemkot.
“Kita sudah dijelaskan masalah fasum itu sudah proses di BPN (Badan Pertanahan Nasional), kita berharap cepat selesai permasalahan ini. Minggu depan pihak Cipta Karya (DPRKPP) mau melakukan cek di BPN untuk mengetahui progresnya,” kata Toni Sutikno.
Pihaknya berharap, persoalan fasum dan fasos perumaham Darmo Hill ini dapat segera diselesaikan agar warga bisa menikmatinya. Pasalnya, ia bersama warga mengaku, sudah 20 tahun lebih belum bisa menikmati fasum dan fasos tersebut.
“Kita ingin mengelola fasum dan fasos itu. Bisa kita fungsikan menjadi Balai RT tempat bermain. Dengan fasum dan fasos itu diserahkan ke pemkot maka IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) gugur dengan sendirinya dan nanti dikelola warga,” tegasnya.



