Ditanya soal indikasi penurunan pajak di beberapa sektor diatas, Junaedi tidak bersedia menjawab, tetapi hanya mengaku akan menanyakan langsung kepada tim Pansus di Komisi A DPRD Surabaya.
“Soal indikasi, saya tidak kesana, saya berusaha untuk berfikir positif, karena hal ini baru terjadi saat dibahas di Komisi A, saya juga belum tau, ini inisiatif siapa, pemkot atau pansus, padahal di sektor lain ada peningkatan, salah satunya di sektor parkir,” tandasnya.
Wakil ketua komisi D DPRD Surabaya ini berpendapat, sebaiknya pembahasan Raperda Pajak Daerah kembali melakukan kajian ulang, kalau memang tidak bisa menaikkan, paling tidak yang disamakan.
“Jangan malah diturunkan, ini janggal dan bukan tidak mungkin akan menuai masalah baru,” tegasnya.











