
Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyepakati pemasangan target pendapatan sebesar Rp. 500 miliar yang dituangkan dalam KUA PPAS Tahun 2023 dalam rapat paripurna digedung DPRD Surabaya, Jumat (12/08/2022).
Besaran nilai tersebut merupakan revisi dari terget sebelumnya yakni senilai Rp. 1 triliun. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, target pendapatan yang didorong oleh DPRD tersebut, digunakan untuk kesejahteraan warga Surabaya, sesuai visi dan misi wali kota.
“Diantaranya untuk pembangunan kampung, seperti pengerjaan pavingisasi. Kemudian saluran air, PJU, bedah rumah. Lalu dibidang pendidikan. Termasuk pemberian seragam gratis SD dan SMP negeri dan swasta untuk siswa MBR,” terangnya.












