Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

×

KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *